TANGERANG - Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kota Tangerang ke-29 Tahun Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meluncurkan program pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Drive Thru atau Layanan Tanpa Turun (Lantatur) guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah usai meresmikan Stadion Benteng Reborn kebanggaan warga Kota Tangerang langsung menyambangi pelayanan Drive Thru yang bertempat di Gedung Baru Disdukcapil Kota Tangerang Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Tangerang, Jumat (4/2/22).
"Alhamdulillah sekarang sudah ada pelayanan Drive Thru pengambilan dokumen untuk KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), " ujar Walikota.
Arief menerangkan pengurusan KTP elektronik dan KIA bisa dilakukan melalui online dengan menggunakan aplikasi Sobat Dukcapil, setelah melakukan pengajuan melalui aplikasi bisa ambil dokumen langsung melalui Drive Thru.
"Lebih mudah, hanya register online melalui Aplikasi Tangerang LIVE Sobat Dukcapil, dokumen KTP elektronik atau KIAnya bisa langsung diambil apabila sudah terverifikasi dan dokumen sudah siap diambil melalui Drive Thru, tidak perlu turun dari kendaraan, " terang Arief.
Senada dengan Walikota Tangerang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rina Hernaningsih menambahkan sebelumnya Disdukcapil sudah membuka akses layanan untuk pengambilan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak di beberapa titik lokasi layanan antara lain di Kantor Kecamatan dan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di beberapa pusat keramaian.
"Saat ini dukcapil menambah pilihan lokasi pengambilan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak melalui Drive Thru, jadi masyarakat bisa memilih untuk pengambilan dokumennya, ada pilihan dalam aplikasinya, " "Bisa di kantor kecamatan, mesin Anjungan Dukcapil Mandiri yang berada di Tang City Mal, Icon Walk dan Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang dan yang baru Drive Thru di halaman gedung baru Disdukcapil Kota Tangerang, " tukas Rina.
Sebagai informasi, Pelayanan Drive Thru bisa diakses pada hari Senin - Jum'at pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB di Gedung Baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang.
(Hms/Hbi)