Urus Dokumen Mudah, Gratis dan Diantar ke Rumah

    Urus Dokumen Mudah, Gratis dan Diantar ke Rumah

    TANGERANG - Terus memberikan kemudahan untuk masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Selain Disdukcapil, jajaran kecamatan dan kelurahan pun melakoninya. Seperti yang terlihat di Kecamatan Ciledug lewat sejumlah kelurahannya, yang secara berkala hilir mudik mengantar e-KTP warga yang telah jadi.

    Pada pelayanan ini, kecamatan dan kelurahan mencoba memudahkan masyarakat yang sekiranya kesulitan ke kantor kecamatan atau kelurahan, untuk proses pengambilan dokumen. Selain itu, sejumlah e-KTP yang lama tak diambil, diantar segera ke rumah-rumah warga yang bersangkutan.

    Camat Ciledug, Syarifuddin mengungkapkan ini menjadi salah satu program komitmen bersama Disdukcapil dalam kemudahan mengurus dokumen kependudukan. “Sebenarnya selain e-KTP, kita juga menjalani program CAKEP yaitu catel akta kelahiran dan kematian di kelurahan pilihan. Dokumen ini pun punya layanan antar ke rumah yang bersangkutan, ” ungkap Syarifuddin, Rabu (15/12/21).

    Kata Syarifuddin, lewat program layanan antar ke rumah ini diharapkan, masyarakat dapat menjadi sangat terbantu. Terlebih, banyak diantaranya warga yang sebelumnya juga kesulitan mengikuti perekaman e-KTP, seperti ODGJ atau lansia.

    “Jadi, pelayanan antar ke rumah ini tak melulu semua masyarakat. Pastinya, petugas akan mendahulukan atau mementingkan mereka yang kesulitan atau membutuhkan dokumen kependudukan ini secara cepat. Semoga, program ini terus istiqomah untuk melayani dan memberikan kemudahan untuk masyarakat Kota Tangerang, khususnya Ciledug, ” katanya.

    (Hms/Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Tertibkan Kota Tangerang dari...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Kota Layak Huni, 7.032 Unit Rumah...

    Berita terkait